Aspal Dulu Kualitas Jalan Kemudian, CV Raja Wali dan BPJN Sulteng Disorot
Berdasarkan hasil telusur tim media yang tergabung dalam reportase menemukan kerusakan badan jalan di mana-mana.
Hasil kerja CV. Raja Wali disinyalir jauh dari kata baik. Pelaksana sengaja tidak melakukan penyiraman ( tack coat ) atau lapis perekat serta diduga tidak melakukan pemotongan area lubang badan jalan yang rusak lalu membuang atau membersikan area yang akan dilapisi aspal baru.
Akibat dugaan asal kerja itu, bagian badan jalan yang rusak ( berlubang ) mudah bergeser karena agregat aspal baru tidak saling mengikat karena licin saat dilindas kendaraan.
Perlu penelusuran lebih mendalam Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Tengah, untuk seluruh ruas penanganan sepanjang 153 kilometer.
Faktor lain beberapa indikasi kecurangan dalam proyek preservasi yang patut dikembangkan adalah sebagai berikut;
1. Kualitas aspal yang digunakan diduga tidak memenuhi syarat teknis. Penggunaan aspal dengan kualitas kurang baik menyebabkan kerusakan badan jalan lebih cepat dari perencanaan awal.
2. Kualitas konstruksi yang tidak mematuhi petunjuk teknis seperti ketebalan, pemadatan dapat mempengaruhi daya dukung badan jalan saat dilalui kendaraan
3. Lemahnya Pengawasan
Lemah pengawasan saat pelaksanaan menjadi salah satu penyebab gagalnya konstruksi.
Dampak Jalan rusak menyebabkan terhambatnya mobilitas dan aksesibilitas masyarakat serta meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan karena permukaan jalan yang berlubang dan tidak rata.
Termasuk mempengaruhi perekonomian masyarakat di Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala.
Perlu diketahui, ruas jalan Malala - Ogotua - Ogoamas - Tonggolobibi yang melitasi 2 Kabupaten di Sulawesi Tengah itu merupakan jalur distribusi logistik antar provinsi dan cukup vital dalam pergerakan pertumbuhan ekonomi.
Telusuran tim media yang tergabung mendapati berbagai dugaan pekerjaan terindikasi rasuah sebab baru dikerjakan alami kerusakan fatal di berbagai titik ruas jalan.
Agregat aspal yang mudah lepas menguatkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan sehingga perlu ditelisik Aparat Penegak Hukum berwenang demi meminimalisir terjadinya kerugian keuangan negara.
APBN puluhan miliar yang digelontorkan untuk memperbaiki ruas jalan nasional wilayah kerja PPK 1.4 diduga sia-sia sebab baru sesaat dikerjakan mulai rusak di berbagai titik pengerjaan.
Sialnya lagi, proyek preservasi milik CV Raja Wali rusak setelah dikerjakan, sehingga menjadi tanda tanya besar yang harus disingkap dan disikapi APH di Sulawesi Tengah.
Jasri pengguna jalan yang melitasi membenarkan kerusakan jalan tersebut, menurutnya pihak pelaksana harus mempertanggung jawabkan atas hasil kerja terindikasi curang itu.
" Jalan yang cepat rusak, bergelombang atau tidak rata dan berlubang cukup menganggu kenyamanan berkendara " ujarnya Minggu 22/12/2024.
Memasuki akhir tahun 2024 pekerjaan preservasi ruas jalan Malala - Ogotua - Ogoamas - Tinggolobibi masih mengkawatirkan, anggaran puluhan miliar pemeliharaan rutin biasa, pemeliharaan rutin kondisi, rehabilitasi minor jalan melalui skema longsegment disinyalir jauh dari kondisi mantap jalan nasional bahkan ditenggarai tidak dapat memenuhi RPJM Kementerian Pekerjaan Umum per 31 Desember 2024.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, ruas jalan ini terus mendapatkan perhatian melalui kucuran dana segar puluhan miliar setiap tahun, faktanya masih saja terdapat ruas jalan yang kritis meski dalam rentang kendali pihak pelaksana.
Degan waktu yang semakin mepet, CV Raja Wali dituntut melakukan gelar aspal dengan kualitas yang disyaratkan agar bisa memenuhi umur rencana pekerjaan sehingga konektivitas dan aksesibilitas masyarakat di jalur potensial dapat terjaga dan berdampak bagi kemajuan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Tenggara irit bicara PPK 1 4 attas dugaan kerja asalan rekanan pemenang tender preservasi ruas jalan Malala -Tonggolobibi saat menjawab konfirmasi media 26/12/2024 " Pagi akan segera di dibongkar dan perbaiki kurang lebih 6 titik yg rusak 2 hari kedepan di Pesik dan Bou " tulis PPK 1.4
" Sdh ditegur dgn surat resmi " tambah PPK 1.4 BPJN Sulawesi Tengah
Selanjutnya konfirmasi disampaikan kepada Satker PJN Wilayah 1 terkait dugaan asal kerja di ruas jalan yang jadi tanggung jawabnya tersebut. Namun sampai berita ini tayang Kepala PJN 1 BPJN Sulawesi Tengah tidak memberikan tanggapan. TIM