Polda Jawa Tengah Catat 10 Hari Operasi Zebra Candi' 2023, Pelanggaran Menurun Drastis

Polda Jawa Tengah Catat 10 Hari Operasi Zebra Candi' 2023, Pelanggaran Menurun Drastis, sumber foto Polda Jawa Tengah 

Semarang, Warta Bhayangkara - Pelaksanaan 'Operasi Zebra Candi' tahun 2023 sejak tanggal 4 hingga 17 September mendatang, berdasarkan catatan dan hasil evaluasi pelaksanaan operasi ini selama sepuluh hari berjalan, menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat, menurun drastis dibanding periode operasi yang sama pada tahun lalu.

Polda Jawa Tengah mencatat, pada hari ke sepuluh pelaksanaan operasi zebra candi 2023, jajaran lalu lintas menindak 6055 pelanggar. Hal ini turun 51 persen dibanding hasil penindakan pada operasi yang sama pada tahun lalu dimana petugas polisi lalu lintas Jateng menindak 12401 pelanggar.

" Secara terperinci, semua pelanggaran yang tercatat mengalami penurunan," 

Kabud humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, pelaksanaan operasi zebra candi tahun 2023, personil lalu lintas melakukan penindakan melalui ETLE dengan rincian, 831 pelanggaran. 

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada periode yang sama, pelanggar yang berhasil ditindak yakni sekitar 8346 pelanggaran. Sementara untuk tilang manual pada operasi zebra 2023 menindak 682 pelanggar, sedangkan tahun lalu sejumlah 234 pelanggaran, artinya ada penurunan drastis untuk tahun ini.

Sementara untuk teguran pada pelanggar lalu lintas dilakukan 4542 kali pada tahun 2023, sedangkan pada tahun 2022 dilakukan 3821 kali," ujar Kabid Humas 

Kabid Humas merinci, penindakan pada pelanggar lalu lintas pada operasi zebra tahun 2023 bila dilihat dari jenis kendaraan, terbanyak dilakukan pengguna sepeda motor sebanyak 1313 pelanggaran. Sedangkan pengguna roda empat dan kendaraan khusus lain berjumlah 200 pelanggaran, rata-rata pengendara tidak mengunakan helm SNI serta sebagian kendaraan menggunakan knalpot modifikasi

Terkait pelanggaran pengguna roda empat dan kendaraan khusus terbanyak karena melawan arus, menggunakan hp saat mengemudi, over dimensi dan over loading (ODOL) serta tidak menggunakan sabuk pengaman 

" Terbanyak adalah kalangan karyawan atau pegawai serta kalangan pelajar dan mahasiswa," tuturnya 

Menurutnya, penurunan jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mulai meningkat, karena beberapa alasan seperti adanya upaya edukasi serta sosialisasi yang dilakukan petugas di lapangan cukup berhasil.

Dengan begitu Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto berharap, peningkatan kesadaran masyarakat ini harus terus ditingkatkan demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Humas Polda Jawa Tengah.

Editor: Ilyas Imran 

Tags :

bm
Created by: Redaksi